Anak Terlantar Bersemangat Ingin Sekolah Kembali


Dalam rangka menindaklanjuti berita sebelumnya, untuk sekian kalinya kepala Dinsos melalui Kabid Rehabsos blusukkan kediaman Bpk.Sarkani Herliansyah (alm) dari menderita sakit-sakitan sampai setelah meninggal, almarhum ini telah meninggalkan istri (Heriyanti) & 5 orang anaknya masih kecil-kecil. Mengenai anaknya yang bernama Jaka Rudi dan Perlin tidak bersekolah lagi, maka Tim Dinas Sosial bersama Ibu Pebri Yanti selaku Koordinator Panti Penyantunan Anak (PPA) Budi Mulia Dinsos Provinsi Sum-Sel menjemput serta mengajak anak yang kedua dan yang ketiga untuk selanjutnya disekolahkan dan diberi segala kebutuhan pakaian seragam sekolah serta makanan yang teratur ke PPA Budi Mulia di Jalan Bengawan Solo Kota Lubuklinggau, Sedangkan anak yang pertama belum mau diajak katanya "bila adik-adiknya kerasan dan enak disana nanti saya mau juga sekolah disana". Untuk diketahui anak-anak ini usia sebayanya sudah memasuki SMP-sederajat tetapi masih kelas 5 SD, itupun paling tinggi dan menduduki kelas yang sama terhadap anak pertama dan kedua. Kurangnya gizi sehingga pertumbuhannya tidak maksimal seperti usia sebayanya dan tidak bisa membaca disebabkan anak tersebut sudah tau istilah jual-beli, yang selama ini memungut barang bekas untuk dijual kembali sehingga bersekolahpun tidak menjadi prioritasnya. Upaya kami ini menjemput 2 anak tersebut dan mengantar ke Panti diharapkan dapat meringankan beban berat Ibu Heriyanti, yang sehari-harinya bekerja penyadap karet dan ibu rumah tangga untuk menghidupi anak2nya. Dengan memberikan psikosial, semangat kepada mereka dalam mengejar cita-citanya, sehingga diharapkan tercapai. Melihat keadaan yang memperihatinkan ini, maka kami meminta kepada perangkat desa untuk diusulkan bedah rumah layak huni ke Dinas Perkim ataupun Dinas Sosial dan nantinya ada Tim yang menilai layak atau tidak untuk menjadi kategori bedah rumah layak huni. Ini sesuai dengan UUD 1945 Psl.34 ayat 1 bahwa Fakir miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara, maka mereka berhak mendapat kehidupan yang layak. 

 


0 Komentar