Pemkab Mura-Forkompinda Tandatangani Kesepakatan Bersama


MUSI RAWAS,MUREKS.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) bersama Forkompinda dan Stakeholer lainnya, melakukan pertemuan advokasi dukungan mitra kerja dan stakeholder sekaligus penandatangan kesepakatan bersama penguatan peran remaja, percepatan penurunan stunting, Selasa (09/08/2022).

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan, generasi muda sebagai pelaku dan pengisi kemerdekaan, yang perlu dipersiapkan sebagai generasi yang sehat, cerdas, kuat dan tangguh dalam menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 yang akan datang.

“Seiring dengan itu, berbagai permasalahan dan tantangan generasi muda saat ini yang sangat signifikan memengaruhi perkembangan dan kecerdasan,” kata Bupati dalam arahannya.

Untuk itu lanjut Bupati, BKKBN meluncurkan program Generasi Berencana (Genre). Tujuannya untuk mengendalikan dan mencegah trias problem seperti pernikahan dini, seks bebas dan narkoba. Tiga variabel tersebut, sangat dominan kontribusi terhadap kelahiran bayi-bayi stunting.

“Diharapkan nantinya, stunting akan turun mencapai angka 14 persen pada tahun 2024. Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia, angka stunting di Mura mencapai 28,3 persen,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Mura, Drs Supardiyono mengatakan, angka stunting di Kabupaten Mura di atas angka provinsi dan nasional yaitu 28,3 persen. Sedangkan nasional berada pada angka 24,8 persen, sementara target yang ditetapkan pada tahun 2024 sekitar 14 persen. Artinya setiap tahun kita harus menurunkan sebesar 4,76 persen selama tiga tahun ini.

“Data WHO yang dipublikasikan oleh Kemen PPPA, bahwa tingginya angka pernikahan dini menjadi penyumbang lahirnya anak-anak stunting. Karena akan melahir bayi dengan berat badan rendah, itu sudah terjadi gangguan gizi dalam 1000 hari pertama kehidupan,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan survei dasar DPP-KB tahun 2022 awal, pada komunitas whatsapp remaja, terdapat empat masalah remaja saat ini, yakni tingkat pendidikan masih rendah, kebiasaan merokok, pacaran dan pernikahan dini.

“Ada 51 stakeholder yang kita libatkan, yakni Dandim, Kapolres, Pengadilan Agama, Kemenag, BNN, 8 OPD, jejaring 5 seperti PKK, Kwarcab Pramuka, Karang Taruna, Asosiasi Camat dan Asosiasi Kades, 19 Kepala UPT Puskesmas dan Korlap KB di 14 Kecamatan,” tutupnya. (kom) 


0 Komentar