Sejarah

Sejarah Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas

Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas berdomisili di Jalan Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas .Sebelum diterapkanya otonomi daerah pada tahun 2002 pembangunan di bidang kesejahteraan sosial di Kabupaten Musi Rawas berada di Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan yaitu sebagai Sub Dinas Kesejahteraan Sosial.

Berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang teknis perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan dan Jaminan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah Kabupaten.